RPP K13 Rumpun PAI Jenjang MTs
Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.
RPP merupakan penggalan-penggalan proses kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh seorang guru dan didalamnya terdapat kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan oleh seorang guru untuk mencapai Kompetensi ketuntasan dalam pembelajaran.
Menurut Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implemenatasi Kurikulum Pedoman Pembelajaran, RPP paling sedikit memuat:
- Tujuan pembelajaran Materi pembelajaran
- Metode pembelajaran
- Sumber belajan
- Penilaian
- Identitas, meliputi mata pelajaran, kelas/semester, dan alokasi waktu waktu yang ditetapkan.
- Kompetensi Inti (KI).
- Kompetensi Dasar (KD).
- Indikator Pencapaian Kompetensi.
- Materi Pembelajaran.
- Kegiatan Pembelajaran.
- Penilaian, Pembelajaran, dan Remidial.
- Media/alat. Bahan, dan Sumber Belajar
RPP Rumpun PAI Jenjang MTs :
- Al-Qur'an Hadits Kelas VII klik Download
- Al-Qur'an Hadits Kelas VIII klik Download
- Al-Qur'an Hadits Kelas IX klik Download
- Akidah Akhlak Kelas VII klik Download
- Akidah Akhlak Kelas VIII klik Download
- Akidah Akhlak Kelas IX klik Download
- Fiqih Kelas VII klik Download
- Fiqih Kelas VIII klik Download
- Fiqih Kelas IX klik Download
- SKI Kelas VII klik Download
- SKI Kelas VIII klik Download
- SKI Kelas IX klik Download