RPP K13 Rumpun PAI Jenjang MTs

Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.

RPP merupakan penggalan-penggalan proses kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh seorang guru dan didalamnya terdapat kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan oleh seorang guru untuk mencapai Kompetensi  ketuntasan dalam pembelajaran.

Menurut Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implemenatasi Kurikulum Pedoman Pembelajaran, RPP paling sedikit memuat:

  1. Tujuan pembelajaran Materi pembelajaran
  2. Metode pembelajaran
  3. Sumber belajan
  4. Penilaian
RPP K13 Rumpun PAI Jenjang MTs

Sedangkan Berdasarkan Permendikbud Nomor 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ditentukan komponen dan Sistematika Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sebagai berikut.

  1. Identitas, meliputi mata pelajaran, kelas/semester, dan alokasi waktu waktu yang ditetapkan.
  2. Kompetensi Inti (KI).
  3. Kompetensi Dasar (KD).
  4. Indikator Pencapaian Kompetensi.
  5. Materi Pembelajaran.
  6. Kegiatan Pembelajaran.
  7. Penilaian, Pembelajaran, dan Remidial.
  8. Media/alat. Bahan, dan Sumber Belajar


RPP Rumpun PAI Jenjang MTs : 

  1. Al-Qur'an Hadits Kelas VII klik Download
  2. Al-Qur'an Hadits Kelas VIII klik Download 
  3. Al-Qur'an Hadits Kelas IX klik Download
  4. Akidah Akhlak Kelas VII klik Download
  5. Akidah Akhlak Kelas VIII klik Download
  6. Akidah Akhlak Kelas IX klik Download
  7. Fiqih Kelas VII klik Download
  8. Fiqih Kelas VIII klik Download
  9. Fiqih Kelas IX klik Download
  10. SKI Kelas VII klik Download
  11. SKI Kelas VIII klik Download
  12. SKI Kelas IX klik Download

Next Post Previous Post